Hak Buruh Terabaikan, DPRD Kubar Siap Ambil Langkah Tegas terhadap PT BPPJ

Kamis 27-11-2025,11:00 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

Potit juga menyebut PT BPPJ bukan kali ini saja bermasalah. Menurutnya, perusahaan tersebut kerap membuat persoalan lain, terutama terkait lahan masyarakat yang belum tuntas.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kubar Soroti Ketidaksiapan OPD Bahas Kegiatan Multiyears dan Inventarisasi Jalan

BACA JUGA: DPRD Kubar Minta Evaluasi Menyeluruh, Serapan APBD Rendah karena Kinerja Teknis Belum Optimal

“Kalau grup PT BPPJ ini nakalnya luar biasa. Ini masalah pesangon saja kecil. Coba lahan-lahan masyarakat itu, banyak tidak dibayar, banyak yang dicaplok. Muyak kami ngurus perusahaan sawit ini,” lanjutnya.

Anggota DPRD lainnya, Agus Sopian, meminta perusahaan menghentikan upaya mengulur waktu dengan dalih proses hukum. Ia menilai mantan karyawan tidak memiliki kemampuan untuk menggugat hingga tingkat tinggi seperti PHI dan MA.

“Jangan berkelit ke sana kemari. Jangan sampai ke pengadilan seperti yang bapak bilang. Masyarakat ini mencari makan hari ini untuk besok,” ucap Agus.

Adrianus, anggota dewan dari Partai Demokrat, juga mengecam keras pernyataan Soharto yang mengatakan bahwa RDP tidak perlu diperpanjang. Baginya, hal itu menunjukkan ketidakhormatan perusahaan terhadap lembaga DPRD.

BACA JUGA: Anggaran Daerah Dipangkas Pusat, DPRD Kubar Ungkit Silpa Rp1,5 Triliun di 2024

BACA JUGA: DPRD Kubar Minta OPD Penghasil PAD Diperkuat, Antisipasi Dampak Pemotongan DBH

“Tugas kami memperjuangkan hak-hak masyarakat. Jika perusahaan sawit ini tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, maka harus dievaluasi perpanjangan izinnya,” ujar Adrianus.

Kategori :