Bankaltimtara

Insiden Terjadi di Akhir Tahun, DPRD Kaltim Tunda RDP Jembatan Mahulu ke Awal 2026

Insiden Terjadi di Akhir Tahun, DPRD Kaltim Tunda RDP Jembatan Mahulu ke Awal 2026

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menyatakan bahwa RDP terkait insiden Jembatan Mahulu digelar di awal 2026.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menunda pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait insiden ponton batu bara yang menabrak tiang Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda hingga awal tahun 2026. 

Penundaan dilakukan karena insiden terjadi di pengujung tahun, sementara DPRD Kaltim telah menutup masa sidang akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan DPRD telah menyiapkan agenda RDP lintas komisi untuk membahas insiden tersebut. 

Rapat rencananya akan melibatkan Komisi II dan Komisi III, serta lintas Komisi I dan Komisi IV, mengingat persoalan ini menyangkut aspek teknis, keselamatan pelayaran, pengawasan, dan hukum.

BACA JUGA: PUPR Kaltim: Pastikan Jembatan Mahakam Ulu Masih Aman Dilalui, Tapi...

BACA JUGA: Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu di Luar Jadwal Pemanduan Resmi

"Jembatan Mahulu kemarin ada accident. DPRD, khususnya Komisi II dan III serta lintas Komisi I dan Komisi IV, menginginkan adanya pemanggilan kepada regulator maupun operator pelaksanaan asist di bawah Jembatan Mahulu," ujar Hasanuddin Mas’ud, baru-baru ini.

Namun, agenda pemanggilan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. DPRD Kaltim, kata Hasanuddin, telah menutup pembukuan akhir tahun sehingga RDP baru memungkinkan digelar pada awal 2026.

"Karena sudah akhir tahun dan kita sudah tutup buku, kemarin itu tidak sempat dilaksanakan. Berkemungkinan akan kita lakukan pemanggilan dan koordinasi kepada instansi terkait nanti di awal tahun," jelasnya.

Hingga kini, DPRD Kaltim belum menerima informasi lengkap terkait kronologi maupun penyebab insiden di bawah Jembatan Mahulu. DPRD memilih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap aktivitas pelayaran di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Kapal Tabrak Jembatan Mahakam Hulu, KSOP dan Polairud Selidiki Penyebab Insiden

BACA JUGA: Pilar VI Rusak Usai Ditabrak Tongkang, KSOP Batasi Lalu Lintas Sungai di Bawah Jembatan Mahulu

"Persoalannya kita belum tahu persis. Tapi kita akan menanyakan ini kepada operator karena yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya itu operator, yaitu Pelindo. Regulatornya adalah KSOP atau Kesyahbandaran," kata Hasanuddin.

Selain Pelindo dan KSOP, DPRD Kaltim juga berencana melibatkan kepolisian perairan (Polair). Keterlibatan Polair dinilai penting untuk memperoleh informasi terkait aspek pengamanan, keselamatan, serta potensi pelanggaran dalam aktivitas pelayaran di bawah jembatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait