Bankaltimtara

PUPR Kaltim: Pastikan Jembatan Mahakam Ulu Masih Aman Dilalui, Tapi...

PUPR Kaltim: Pastikan Jembatan Mahakam Ulu Masih Aman Dilalui, Tapi...

Spanduk larangan melintas bagi Kapal bermuatan 200 feet-Mayang Sari -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur memastikan kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) masih aman untuk dilalui kendaraan, meski sebelumnya ditabrak kapal tongkang di perairan Sungai Mahakam.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, Muhran, usai pihaknya melakukan serangkaian pengukuran teknis terhadap struktur jembatan, baik pada bagian pilar maupun lantai jembatan.

Muhran menjelaskan, pengukuran dilakukan selama satu hingga dua hari setelah insiden, dengan fokus pada kondisi pilar jembatan, khususnya pilar nomor 5 dan 6, serta kondisi lantai jembatan secara keseluruhan.

"Hasil pengukuran secara vertikal terhadap pilar 5 dan pilar 6 menunjukkan kondisinya masih tegak lurus. Artinya, setelah tabrakan tersebut, posisi pilar masih dalam batas toleransi yang diizinkan sesuai spesifikasi teknis,"ujarnya saat dihubungi Sabtu, (27/12/2025).

BACA JUGA: Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu di Luar Jadwal Pemanduan Resmi

Selain pilar, tim teknis juga melakukan pengukuran terhadap lantai jembatan.

Hasilnya, lantai Jembatan Mahulu masih berada pada kondisi lurus dan tidak mengalami perubahan struktur yang membahayakan.

"Untuk lantainya juga, setelah dilakukan pengukuran, masih tetap lurus. Dari dua aspek itu, pilar dan lantai, jembatan dinyatakan aman untuk dilewati," kata Muhran.

Meski demikian, secara visual ditemukan adanya kerusakan pada fender atau pelindung jembatan di sisi hulu.

BACA JUGA: Kapal Tabrak Jembatan Mahakam Hulu, KSOP dan Polairud Selidiki Penyebab Insiden

Fender tersebut dilaporkan tenggelam akibat benturan kapal tongkang. Selain itu, terdapat kerusakan ringan pada permukaan pilar berupa goresan dan bagian beton yang terkelupas.

"Di pilar memang ada bagian yang tergosok dan gompal, seperti terkelupas. Namun karena adanya fender, dampak benturan tidak langsung mengenai struktur utama pilar, sehingga kondisinya masih aman,"jelasnya.

Muhran menegaskan, seluruh kerusakan yang timbul akibat insiden tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak kapal penabrak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggelar rapat bersama pihak terkait, dan disepakati bahwa penabrak akan mengganti seluruh aset Pemprov yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait