DPRD Bontang Nilai Usul Dinas PUPR soal Sengketa Lahan Jalan Abdi Negara Tidak Masuk Akal

Kamis 27-11-2025,08:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Hariadi

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Anggota Komisi C DPRD Bontang, M Sahib mengkritik usulan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bontang terkait sengketa lahan Jalan Abdi Negara, Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari.

Diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Bontang menyarankan warga menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah yang kini telah dibangun jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Alasannya, agar Pemkot Bontang memiliki dasar hukum yang kuat dalam menganggarkan biaya ganti rugi lahan bersengketa tersebut. 

“Itu saran yang tidak masuk akal. Bagaimana masyarakat mau disuruh menggunakan jalur hukum. Mereka harus bayar pengacara lagi. Beli makan saja sudah susah,” kata Sahib, Rabu, 26 November 2025.

BACA JUGA: 40 Warga Klaim Tanahnya Tergusur Jalan Abdi Negara, Pemkot Bontang Diminta Tanggung Jawab

BACA JUGA: Didesak Bayar Ganti Rugi Jalan Abdi Negara, Pemkot Bontang Minta Bukti Legalitas

Baginya, permintaan PUPR Bontang itu tidak benar. Tidak mengayomi masyarakat. Padahal, menurutnya, sudah seharusnya pemerintah mengayomi masyarakat. Apalagi masyarakat kecil.

“Seharusnya, sebagai perpanjangan tangan dan tim teknis dari pemerintah daerah, PUPR harusnya bisa memberikan jalan tengah terhadap masalah yang dialami oleh masyarakat. Bukan malah seperti itu bicaranya,” ungkapnya.

Pun demikian, Sahib mengakui belum memahami sepenuhnya permasalahan tersebut. Sebab, ia masih baru di Komisi C DPRD Bontang. 

Karenanya, ia berencana mengundang masyarakat pemilik lahan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bontang. 

BACA JUGA: Lahan Masih Bersengketa, Proyek Turap di Bontang Terhenti, Padahal Progres Sudah 70 Persen

BACA JUGA: Sisi Positif Sengketa Lahan, Dorong Pemilik Lahan Urus Legalitas

Selain warga, pihak terkait juga akan dihadirkan dalam RDP tersebut. Termasuk Dinas PUPR Bontang dan Lurah Bontang Lestari.

“Bersurat saja ke kami. Kami pasti akan lakukan RDP. Saya janji, akan mengawal masalah ini sampai tuntas. Bahkan, sampai ada pembayaran untuk pembebasan lahan terhadap semua yang menjadi hak masyarakat,” ucapnya.

Untuk diketahui, sengketa lahan Jalan Abdi Negara ini sudah bergulir beberapa tahun. Masyarakat sebenarnya sudah pernah mengadu ke Komisi C DPRD Bontang, pada 21 Desember 2021 silam. Sayangnya, hingga kini masalah itu belum kunjung selesai.

Kategori :