Ia menjelaskan, bahwa dalam setiap proses lelang, pemenang tender biasanya menawarkan nilai lebih rendah dari pagu anggaran, sehingga menghasilkan sisa anggaran atau SILPA.
“Misalnya kegiatan itu nilainya 5 miliar, penawaran bisa turun 200 atau 300 juta. Nah, sisa itu dikumpulkan dan menjadi penyelamat untuk menutupi pemotongan TKD,” jelasnya.
Dengan adanya efisiensi tersebut, Ridwai menegaskan bahwa proyek-proyek multiyears maupun kegiatan prioritas lainnya tetap berjalan sesuai rencana.
“Proyek-proyek tahun depan tetap jalan semua. Tidak ada yang berhenti,” tegasnya.
BACA JUGA: APBD Kutai Barat Terancam Defisit, DPRD Minta Pemkab Tak Paksakan Proyek Multiyears
Meski demikian, DPRD tetap mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dan memastikan kelengkapan administrasi sebelum melelang kegiatan.
Ridwai mencontohkan kegiatan yang membutuhkan dokumen dari Kejaksaan Negeri harus benar-benar dipenuhi sebelum masuk proses tender.
“Kalau syarat-syaratnya belum lengkap, kami minta jangan dilelang. Jangan sampai kita membuat kesepakatan dua, tiga kali hanya karena dokumen belum beres,” ujarnya.
Menurutnya, ketelitian administratif akan mencegah terjadinya masalah di kemudian hari dan memastikan semua proyek berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutai Barat Apresiasi Capaian Kinerja Pemkab, Ingatkan Penguatan Sektor Pertanian
DPRD tidak ingin ada kegiatan yang dipaksakan tanpa kesiapan dokumen, karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum atau menghambat pelaksanaan proyek.
Ridwai juga menyampaikan bahwa seluruh isu terkait pemotongan TKD kini sudah terjawab. Pemerintah daerah dianggap telah memberikan penjelasan memadai tentang cara menutupi kekurangan dana melalui efisiensi anggaran yang ada.
“Artinya sudah terjawab semua. Pemerintah menggunakan efisiensi 2025 untuk menutupi pengurangan dari pusat itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa DPRD akan terus mengawal proses finalisasi APBD 2026 dan memastikan semua kegiatan yang telah disepakati bisa dilaksanakan.
BACA JUGA: Pemkab Kubar Matangkan Kebijakan Penanggulangan Bencana 5 Tahun ke Depan
“Kami ingin semuanya berjalan sesuai kesepakatan. Kalau syarat terpenuhi, silakan dilelang. Kalau belum, jangan dulu. Itu demi ketertiban dan kepastian,” tutup Ridwai.