Unit Intel Kodim 0912/Kubar Gerebek Jaringan Sabu di Ngenyan Asa, 6 Pelaku Diserahkan ke Polres

Kamis 20-11-2025,21:21 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Didik Eri Sukianto

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Operasi pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil besar di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Unit Intel Kodim 0912/Kubar berhasil menangkap seorang yang diduga merupakan bandar dan 5 orang pengedar sabu dalam penggerebekan di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis, 20 September 2025 sekira pukul 01.30 Wita.

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AFA (30), serta seorang perempuan berinisial MS (27).

Mereka diamankan dalam operasi terpadu yang dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Transaksi Narkoba di Perairan Mahakam Terbongkar, 3 Tersangka dan 66 Poket Sabu Diamankan

Dari tangan para pelaku, Unit Intel Kodim 0912/Kubar menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran sabu.

Barang bukti itu terdiri dari 50 poket sabu dengan berat total 17,61 gram, uang tunai Rp3.520.000, 7 unit handphone, bong, pipet, korek gas, tas selempang, dompet, sebilah sajam, dan satu unit brankas.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, Kodim 0912/Kubar kemudian menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.

Prosesi serah terima dipimpin langsung oleh Dandim 0912/Kubar, Letkol Inf. Doni Fransisco, dan dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kubar.

BACA JUGA: Bawa Sabu 73,30 Gram, Pria di Berau Ditangkap Polisi

Dalam kesempatan itu, Doni memaparkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi valid yang disampaikan masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Aktivitas peredaran barang haram tersebut membuat warga resah dalam beberapa waktu terakhir," ujar Doni Fransisco kepada wartawan.

Doni menegaskan, bahwa pihaknya berpegang pada sinergitas antaraparat dalam setiap upaya pemberantasan narkoba.

Menurutnya, kerja sama antara Kodim dan Polres merupakan langkah penting untuk memastikan tindakan yang diambil tetap sesuai prosedur hukum serta mampu menekan peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.

BACA JUGA: Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 7,1 Kg Sabu dan 4 Tersangka

Kategori :