Pengawasan setelah bantuan cair, lanjutnya, merupakan faktor krusial yang tidak boleh diabaikan.
BACA JUGA:Tak Ada Jembatan Penyeberangan, DPRD Samarinda Usulkan Buat Pelican Crossing di Jalan Juanda
Tanpa evaluasi berkala, dana yang besar ini berisiko tidak memberikan hasil nyata bagi daerah maupun penerima bantuan.
“Rp100 juta itu bukan angka kecil. Kalau tidak diawasi dengan baik, yang rugi bukan hanya daerah, tapi pelaku ekraf itu sendiri,” pungkasnya.