Raperda APBD Perubahan 2025 Kutim Resmi Disahkan, Defisit Anggaran Capai Rp98 Miliar

Senin 29-09-2025,19:58 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Didik Eri Sukianto

Menurut Jimmi, efektivitas penyerapan anggaran menjadi kunci agar masyarakat dapat segera merasakan dampaknya.

BACA JUGA: Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 Ditunda 4 Kali, Ketua DPRD Kutim Beber Alasannya

BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim : SDA Dikeruk, Infrastruktur Justru Rusak oleh Aktivitas Perusahaan

“Kami tentu akan melakukan pengawasan ketat dan mendorong agar penyerapan APBD P 2025 berjalan maksimal sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Jimmi juga mengingatkan agar program prioritas tetap diutamakan meskipun ada penurunan anggaran. DPRD, lanjutnya, siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat.

Kategori :