Ketua Komisi III, Yusri: Perkuat Identitas "Kota Tanpa Klakson"
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri -Salsabila -
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Di usia ke-129 tahun, Kota Balikpapan kembali diingatkan pada identitas lama yang selama ini menjadi kebanggaan warganya yakni budaya berlalu lintas yang tertib dan minim suara klakson.
Momentum hari jadi kota ini dinilai tepat untuk menegaskan kembali komitmen menjaga kenyamanan ruang publik, khususnya di tengah meningkatnya tekanan lalu lintas perkotaan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Bahwasanya, budaya tanpa klakson bukan sekadar simbol kesantunan, melainkan cerminan kedewasaan sosial masyarakat kota.
Menurut Yusri, identitas tersebut perlu dijaga secara konsisten agar tidak tergerus oleh pertumbuhan kendaraan dan mobilitas yang semakin padat.
BACA JUGA: Menuju Kota Global, Pemkot Balikpapan Tekankan Harmoni Pembangunan di Tengah Tekanan Anggaran
"Usia 129 tahun ini harus dimaknai sebagai fase pendewasaan kota. Budaya tanpa klakson bukan hanya kebiasaan, tapi nilai yang mencerminkan sikap saling menghormati di ruang publik," ujarnya saat diwawancara, pada Selasa (10/2/2026).
Ia mengakui, selama ini Balikpapan kerap mendapat pengakuan dari pendatang sebagai kota yang relatif tenang meski lalu lintas padat.
Kendati demikian, Yusri mengingatkan bahwa karakter tersebut tidak akan bertahan jika hanya dibiarkan berjalan secara alami tanpa penguatan kebijakan dan edukasi berkelanjutan.
"Kalau tidak dijaga, budaya baik ini bisa perlahan hilang. Apalagi dengan bertambahnya volume kendaraan dan arus urbanisasi. Identitas kota harus dirawat, bukan sekadar dikenang," tuturnya.
BACA JUGA: Menuju Kota Global, Pemkot Balikpapan Tekankan Harmoni Pembangunan di Tengah Tekanan Anggaran
Yusri juga menyoroti dampak penggunaan klakson berlebihan yang tidak hanya memicu polusi suara, tetapi berpotensi meningkatkan stres pengendara dan pejalan kaki.
Di titik inilah, bagi Yusri, pemerintah kota perlu hadir lebih aktif, tidak hanya melalui imbauan, tetapi lewat strategi sosialisasi yang terencana dan konsisten.
DPRD mendorong Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk menjadikan edukasi etika berlalu lintas sebagai bagian dari pembangunan kota yang berorientasi pada kualitas hidup.
Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa klakson seharusnya digunakan untuk kondisi darurat, bukan sebagai ekspresi emosi di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

