PASER, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kabupaten Paser menyatakan keprihatinan mendalam terkait wacana pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas keuangan daerah, kelangsungan pembangunan, serta pelayanan publik di daerah yang sangat bergantung pada pendapatan transfer, khususnya dari sektor pertambangan dan perkebunan.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan dampak dari pemangkasan TKD dikhawatirkan akan melemahkan kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan.
“Ketergantungan Paser terhadap pendapatan transfer sangat tinggi. Jika TKD dipotong, daerah akan semakin terbebani dan hanya bisa berharap pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sifatnya terbatas. Ini bukan kondisi yang ideal untuk pembangunan berkelanjutan,” kata Hendra Wahyudi, Senin 29 September 2025.
BACA JUGA: Paser Jadi Tuan Rumah Pransaka Kaltim, Sekwan Sebut Momentum Kenalkan Budaya Daerah
BACA JUGA: DPRD Paser Inisiasi Perda Pondok Pesantren untuk Kesejahteraan Santri
Untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan dari pusat, DPRD Paser mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dan inovatif dalam menggali serta mengembangkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Satu diantaranya dengan menyelenggarakan event secara masif sebagai penggerak ekonomi daerah dengan mengandalkan dari peran sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi lokal, menciptakan ekosistem usaha yang sehat, dan memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal. Langkah ini penting agar roda ekonomi terus berputar meskipun menghadapi tekanan fiskal,” tuturnya.
Meski APBD Paser 2026 dibayang-bayangi pemangkasan TKD, dia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk menaikkan pajak daerah.
BACA JUGA: Pansus I DPRD Paser Bahas Pembentukan Perda Gepeng dan Anjal
BACA JUGA: Banggar DPRD Paser Sampaikan 6 Rekomendasi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Sebab menurutnya, beban masyarakat tidak boleh ditambah dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dengan demikian, dia menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat di tengah tantangan potensi ketidakseimbangan fiskal yang terjadi tahun depan.
“Upaya optimalisasi PAD dan penguatan ekonomi lokal akan menjadi agenda strategis ke depan, seiring dengan penyesuaian perencanaan pembangunan jangka menengah dan visi-misi kepala daerah tahun 2026,” pungkasnya. (adv)