Mall Pelayanan Publik Paser Segera Dibuka Akhir Desember 2025, Tersedia 135 Jenis Layanan
Mall Pelayanan Publik Paser akan beroperasi akhir Desember untuk melayani publik.-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser bakal segera dibuka usai diresmikan pada 29 Desember 2025 saat memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Paser.
Pembangunan gedung berlantai 3 yang terletak di kompleks perkantoran KM 5, Kecamatan Tanah Grogot itu sudah memasuki tahap akhir dan bakal segera rampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, Toto Ifrianto mengatakan, saat ini proses pengisan gerai atau loket layanan sudah mulai dilakukan.
"Total 135 jenis layanan akan tersedia, mencakup berbagai kebutuhan mulai dari perizinan, keimigrasian, administrasi kependudukan, hingga konsultasi," kata Toto, Rabu 17 Desember 2025.
BACA JUGA: Pembangunan Gedung MPP Paser Dikebut, Target Beroperasi Desember
Dia menyebut, terdapat 10 Instansi vertikal dari kementerian atau lembaga di tingkat pusat, 14 Instansi dari pemerintah daerah, 1 lembaga pemerintah, dan 8 BUMN/BUMD.
Dari sejumlah layanan yang tersedia dimungkinkan bakal terus bertambah agar dapat mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas MPP untuk mengurus berbagai keperluan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
"MPP ini dihadirkan demi mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dari berbagai instansi," ujarnya.
BACA JUGA: Mal Pelayanan Publik Belum Berfungsi, Pemkab Paser Jelaskan Alasannya
Fasilitas baru yang disiapkan pemerintah daerah ini menempatkan sejumlah instansi-intansi penting, yang menandai sebagai pusat layanan terpadu.
Dengan hadirnya MPP Paser membuat masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan dari sejumlah instansi yang terpusat di satu gedung.
Adapun instansi vertical yang mengisi gerai di MPP, yakni Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pertanahan Nasional.
Lalu, loket layanan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Imigrasi, Kantor Pajak P2KP, Kementerian Haji dan Umrah, BUMN/BUMD dan lembaga pemerintah, BPD Kaltimtara, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Baznas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

