"Kalau itu memang harus dibagi katakanlah pemerintah pusat 95 persen dan pemerintah daerah 5 persen. Maunya itu yang 5 persen kita potong di daerah, yang 95 persen silakan bawa ke pusat. Ini kan sekarang semua dibawa dulu ke sana, baru nanti diturunkan ke daerah."
BACA JUGA:DBH Kaltim Diperkirakan Dipangkas Pusat Hampir 50 Persen, APBD Perubahan Berkurang
Ia mengingatkan, pola saat ini membuat daerah penghasil seperti Kaltim tidak memiliki kepastian.
"Persoalannya, kalau sudah punya hak kita yang 5 persen itu, tiba-tiba dipotong karena pusat perlu duit. Kita mau bilang apa?" tanyanya.
Hamas menegaskan, masalah DBH bukan hanya teknis fiskal, melainkan juga menyangkut regulasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Gubernur Harum Inisiasi Rakor Daerah Penghasil SDA: Satukan Langkah Perjuangkan DBH yang Berkeadilan
Karena itu, perjuangan politik diperlukan agar skema pembagian bisa lebih berpihak pada daerah penghasil.
"Kadang-kadang walaupun itu bagian kita, kita masih harus memohon. Apalagi seperti sekarang ada putusan menteri atau perintah presiden untuk pemotongan 50 persen. Mau bilang apa? Itu lah yang harus kita perjuangkan," pungkasnya.