DPRD Kutim Minta Pemkab Jemput Program Irigasi Pusat melalui SIPURI
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif memanfaatkan peluang dari pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI).
Platform ini dinilai menjadi solusi strategis untuk mempercepat penanganan persoalan irigasi dan pengendalian banjir di daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, yang menilai masih banyak kebutuhan infrastruktur irigasi di Kutim yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Menurutnya, SIPURI membuka akses luas bagi pemerintah daerah untuk mengajukan program rehabilitasi jaringan irigasi secara langsung ke pemerintah pusat, tanpa harus menunggu alokasi dari daerah.
BACA JUGA: Tanpa Irigasi dan Regulasi Pendukung, Ribuan Hektare Sawah di Sangkima Terancam Hilang
BACA JUGA: Proyek Irigasi Tambak Rp3,8 Miliar Diduga Masuk Kawasan TNK, Bupati Kutim Angkat Bicara
“Saya dapat info dari Kementerian maupun dari teman-teman Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, ini ada kegiatan SIPURI,” ujar Bahcok.
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya Kutim tidak memperoleh program melalui skema tersebut lantaran tidak mengajukan usulan sama sekali. Hal ini, menurutnya, menjadi catatan penting agar tidak terulang di tahun berikutnya.
Bahcok menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya dalam memanfaatkan sistem digital seperti SIPURI yang telah disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
SIPURI sendiri merupakan platform berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan program irigasi secara online. Sistem ini juga terintegrasi dengan program nasional, sehingga memperbesar peluang daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.
BACA JUGA: Dari 2,5 Hektare Lahan, 1,3 Ton Jagung Muara Wahau Disalurkan ke Bulog
BACA JUGA: Usai Melambung Tinggi, Harga Cabai di Kutim Mulai Normal di Angka Rp100 Ribu Per Kilogram
“Mudah-mudahan tahun 2026 ini ada kegiatan SIPURI di Kutim,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa periode pendaftaran program tersebut memiliki batas waktu yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah agar tidak kembali kehilangan kesempatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
