PASER, NOMORSATUKALTIM - Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Paser menggelar aksi simpatik di Polres Paser, Minggu 31 Agustus 2025 malam.
Massa menuntut pertanggungjawaban polisi terkait kematian seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi aksi di Jakarta Pusat.
Ketua PMII Paser, Yarahman menilai peristiwa yang melibatkan 7 polisi tersebut menjadi catatan hitam bagi institusi yang seharusnya bertugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Kami melihat dan menilai bahwa polisi hari ini hanya sebagai alat kekuatan pemerintah dalam meredam aksi unjuk rasa,” kata Yarahman.
BACA JUGA: Massa di Kutim Unjuk Rasa Tuntut Keadilan atas Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan
BACA JUGA: Nyalakan 1.000 Lilin, Ratusan Driver Ojol Gelar Aksi Solidaritas dan Doa Bersama di Teras Samarinda
Sejumlah tuntutan disampaikan, yakni mendesak agar tindakan represif Polisi dihentikan, pengusutan kasus Affan Kurniawan secara transparan, serta mendesak polisi yang terlibat agar diberhentikan dengan tidak hormat jika terbukti bersalah.
Yarahman juga menyoroti supremasi hukum di Indonesia yang dinilainya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Menurutnya saat ini masyarakat banyak dipertontonkan ketidakadilan, ketegasan hukum hanya bagi masyarakat berstatus sosial rendah.
Selain isu nasional, PMII dan IPNU Paser turut menyinggung persoalan daerah, termasuk lemahnya jaminan keamanan di wilayah perbatasan. Mereka menyoroti kasus di Kecamatan Muara Komam yang menewaskan seorang warga setempat.
"Kami minta transparansi dalam proses hukum terhadap tujuh pelaku penabrakan ojol. Dengan pencopotan jabatan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban, serta reformasi hukum yang profesional," tuturnya.
BACA JUGA: Bukan Demo, Ini Cara Driver Ojol Bontang Sampaikan Aspirasi Mereka ke Pemkot
BACA JUGA: Ojol Tewas Ditabrak Barakuda Brimob, HMI Instruksikan Aksi di Depan Mapolres se Kaltim-Kaltara
Menanggapi hal itu, Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo memastikan, bahwa proses hukum masih berjalan dan pihaknya akan merilis pernyataan resmi setelah ada putusan terhadap tujuh polisi yang terlibat.
"Saat ini Div Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam insiden meninggalnya driver ojol, kami akan menyampaikan putusannya nanti," kata AKBP Novy Adi Wibowo.