Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Batu Sopang, 73,38 Gram Sabu Gagal Edar
Dia pria yang ditahan Polres Paser, diduga sebagai pengedar narkoba -Sahrul -
PASER, NOMORSATUKALTIM - Polres Paser membekuk dua pengedar narkoba di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Kedua terduga pengedar tersebut berinisal M (41) dan U (27), mereka ditangkap Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser saat berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Batu Kajang.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan usai menerima laporan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba. Setelah dilakikan penyelidikan, kami menangkap 2 pria yang kedapatan memiliki sabu pada Sabtu 17 Januari 2026 sekira pukul 17.30 Wita," kata AKP Suradi, Sabtu 24 Januari 2026.
BACA JUGA: IRT di Kongbeng Dibekuk Polisi, Simpan 137 Bungkus Narkoba Siap Edar
Polisi mendapati barang bukti puluhan gram sabu yang disembunyikan saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.
"Kedua pelaku kami amankan setelah penggeledahan di lokasi, di mana ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 73,38 gram," sebutnya.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni ponsel, sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan peralatan takar sabu.
Atas perbuatannya M dan U dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Kedua pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan segera disidangkan," ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Paser turut menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pemberantasan narkoba disebut adalah komitmen aparat kepolisian untuk terus memburu jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Paser.
Kerjasama masyarakat dianggap juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terhindar dari peredaran narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
