Kasus Laka Lantas di Paser Naik, Polres Ungkap Penyebabnya
Polres Paser memasang spanduk imbauan rawan kecelakaan di jalur berbahaya. -istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Polres Paser mencatat jumlah laka lantas sepanjang 2025 mencapai 66 kasus.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding 2024, yakni sebanyak 37 kasus atau naik sebanyak 29 kasus dengan presentase 78,38 persen.
Dari total kasus tersebut, pada 2025 menunjukan angka korban meninggal dunia (MD) sebanyak 21 orang, jauh lebih banyak dibanding 2024 sebanyak 4 korban.
Untuk korban luka ringan pada 2024 sebanyak 9 orang dan luka berat sebanyak 30 orang, sementara 2025 korban luka berat lebih sedikit sebanyak 13 orang dan luka ringan lebih banyak sebanyak 48 korban.
BACA JUGA:2 Pejabat Fungsional Pemkab Paser Dilantik, Sekda Tekankan 5 Hal Ini
KBO Lantas Polres Paser, Iptu Latif Zakaria, mengungkapkan sejumlah faktor kecelakaan kendaraan yang mengalami kenaikan kasus pada tahun ini.
Sejumlah faktor tersebut, yakni kecelakaan kerap terjadi diakibatkan kesalahan pengendara atau human error, dipicu meningkatnya jumlah kendaraan, dan biasa terjadi di beberapa titik jalur provinsi.
"Jalur yang paling rawan itu di daerah Kuaro, Long Ikis, dan termasuk Batu Kajang, itu semua di jalur provinsi," kata Iptu Latif saat rilis akhir tahun Polres Paser, Rabu 31 Desember 2025.
BACA JUGA:Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Paser Tahun 2025 Capai 94 Persen
Korban laka lantas disebut tak seluruhnya merupakan warga Kabupaten Paser, kebanyakan juga berasal dari warga luar daerah, mengingat Kabupaten Paser adalah akses jalur darat perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
"Korban yang terlibat kecelakaan rata-rata itu justru yang masih berusia produktif," ungkapnya.
Dia memastikan, Satlantas Polres Paser terus melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan agar dapat meminimalisir kasus laka lantas.
BACA JUGA:Kodim Paser Kirim 2 Truk Logistik untuk Korban Bencana Aceh-Sumatera
Hasilnya, tak sedikit juga didapati sejumlah pengendara yang melanggar aturan hingga dilakukan penilangan hingga teguran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

