Di sisi lain, saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menjelaskan, bahwa regulasi zonasi sekolah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPRD Provinsi, bukan DPRD kota.
BACA JUGA: Massa di Kutim Unjuk Rasa Tuntut Keadilan atas Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan
BACA JUGA: Ojol-Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRD Kaltim
“Jika masih ada kendala dalam penerapannya, DPRD Balikpapan berjanji akan menyampaikan ke pemerintah pusat,” tutur Budiono saat dikonfirmasi.
Dia pun mengajak seluruh pihak terutama para massa aksi untuk menjaga kondusivitas kota. Menurutnya, Balikpapan adalah kota yang harus dijaga bersama. “Karena Balikpapan harus kita bangun kita jaga kita bela bersama,” pungkasnya.