Pembebasan Lahan Insinerator Samarinda Seberang akan Segera Direalisasikan

Senin 18-08-2025,21:14 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Didik Eri Sukianto

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Rencana pembangunan insinerator sampah di Samarinda Seberang menghadapi kendala akibat polemik lahan.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menyebutkan, persoalan ini tengah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda bersama warga dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“RDP ini adalah mekanisme DPRD dalam merespons aspirasi warga. Kami menghormati proses yang berjalan dan menunggu rekomendasi DPRD. Dalam rapat juga ditegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah,” ujar Aditya, Senin 18 Agustus 2025.

Menurutnya, warga mengakui tidak memiliki legalitas atas tanah yang ditempati, meski sudah puluhan tahun bermukim di lokasi itu.

BACA JUGA: Proyek Insinerator Sampah Jalan Terus, Camat Samarinda Seberang Pastikan Persoalan Lahan dengan Warga Selesai

BACA JUGA: DPRD Samarinda Sebut Polemik Lahan Insinerator akibat Kelalaian Pemkot

“Kami bisa merasakan perasaan warga yang ingin tetap bertahan. Namun pemerintah juga punya tanggung jawab menjaga asetnya. Karena itu kami berharap ada saling menghormati antara masyarakat dan pemerintah,” katanya.

Aditya menjelaskan, kebutuhan lahan untuk pembangunan insinerator sekitar 1.000 meter persegi. Area itu mencakup mesin utama, kawasan penyangga, tempat pemrosesan, serta tempat pemilahan sampah.

Nantinya, sistem insinerator dirancang agar sampah yang masuk langsung diproses tanpa menumpuk di lokasi.

Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, menargetkan proyek tersebut segera berjalan agar bisa beroperasi pada Agustus.

BACA JUGA: Proyek Insinerator Sampah Jalan Terus, Camat Samarinda Seberang Pastikan Persoalan Lahan dengan Warga Selesai

BACA JUGA: Warga Terdampak Proyek Insinerator di Samarinda Dapat Bantuan Sewa Rumah Selama 3 Tahun

Namun, jika terjadi keterlambatan, hal itu akan berdampak pada masa pengerjaan yang semakin mepet di akhir tahun.

“DPRD juga perlu tahu kondisi ini agar bisa melakukan pengawasan. Kami sudah sampaikan sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan insinerator bukan hanya program pemerintah kota, melainkan juga bagian dari program nasional.

Kategori :