Fraksi ini menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah dan tidak hanya bergantung pada sektor-sektor konvensional.
Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang adaptif dan progresif seperti Raperda perubahan Perda Pajak dan Retribusi dianggap menjadi kunci dalam membuka ruang-ruang baru bagi peningkatan pendapatan.
BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan
BACA JUGA: 194 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Kutai Barat, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran
“Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan berbagai potensi yang ada di wilayah Kubar untuk menjadi sumber pendapatan daerah,” Abraham Christ Ernez.