Bankaltimtara

Polisi Gerebek Rumah di Melak Ilir, 43 Poket Sabu Disita, 2 Pria Dibekuk

Polisi Gerebek Rumah di Melak Ilir, 43 Poket Sabu Disita, 2 Pria Dibekuk

Barang bukti yang diamankan Polsek Melak dari hasil penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat, pada Jumat (28/11/2025).-(Foto/ Dok. Humas Polres Kubar)-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Melak, Kutai Barat (Kubar) kembali membuahkan hasil. 

Unit Reskrim Polsek Melak berhasil menangkap 2 pria yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu setelah menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Melak Ilir, pada Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 11.00 Wita. 

Kapolsek Melak, Iptu Gatot Siswanto, menjelaskan bahwa operasi penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang sudah beberapa kali melihat aktivitas tidak wajar di lingkungan Jalan 17 Agustus, RT 05. 

Pelapor mengaku sering melihat rumah tersebut didatangi orang asing pada jam-jam tertentu, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya transaksi gelap. 

BACA JUGA: Tim Mabes Polri Datangi Polda Kaltim terkait Ricuh Penanganan Kasus Narkoba di Kutai Barat

BACA JUGA: Polda Kaltim Tengahi Polemik Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Kubar

“Informasi dari masyarakat menjadi pemicu utama kami bergerak. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti, apalagi bila menyangkut narkotika,” tegasnya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bersama Ketua RT setempat berkoordinasi dan segera menuju lokasi. 

Ketika petugas tiba, 2 pria di sekitar rumah tampak panik dan mencoba melarikan diri. 

"Itu semakin menguatkan kecurigaan, sehingga mereka segera diamankan,” jelas Iptu Gatot.

BACA JUGA: Catur Lolos dari Hukuman Mati,  Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Narkotika di Lapas Balikpapan

BACA JUGA: Penasehat Hukum Catur Adi Prianto Laporkan 4 Penyidik Polda Kaltim ke Propam

Dengan sigap, petugas langsung mengamankan 2 pria tersebut, masing-masing berinisial R dan A. 

Ketika dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan uang tunai Rp1.750.000 dari tangan salah satu pria, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sabu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait