Ia mengungkapkan, dari total 35 izin usaha perkebunan yang tercatat di Kabupaten Berau, sebanyak 26 perusahaan saat ini telah aktif beroperasi.
"Sebagian besar dari mereka, langsung melakukan penanaman pasca pembukaan lahan sebagai bentuk komitmen terhadap percepatan pemulihan vegetasi," ungkapnya.
Dirinya menilai, langkah ini menunjukkan bahwa pendekatan keberlanjutan mulai dijalankan dalam praktik industri di lapangan. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan.
"Kita bisa manfaatkan sumber daya alam, tapi tanggung jawab terhadap lingkungan jangan sampai lepas," pungkasnya. (ADV/DISKOMINFO BERAU)