Gara-Gara Alih Fungsi Lahan, Luas Sawah di PPU Menyusut hingga 492 Hektare

Selasa 15-07-2025,13:21 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah

Semua dilakukan secara bertahap selama 6 bulan, sepanjang 2025 ini.

BACA JUGA:Fraksi Gerindra Desak Pemkab PPU Percepat UPT Puskesmas Babulu Naik Status

Andi juga bilang, oplah untuk meningkatkan lahan pertanian menjadi lebih produktif.

Saat ini untuk tahap pertama masih berlangsung hingga dua bulan ke depan.

"Oplah tahap pertama dengan luasan 3.546 hektare, dan ini sudah mulai satu bulan berjalan dari target tiga bulan," ucapnya.

Kemudian sisanya dengan luasan lahan 2.350 hektare akan dilakukan pada tahap kedua.

Dengan dilakukannya Oplah juga bakal meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) Dinas Pertanian yang mana saat ini diangka 2,5 dalam satu tahun.

"Dengan Oplah rata-rata menghasilkan 5 ton per hektare. Kalau dikalikan dua kali panen dengan jumlah tonase dan luasan lahan bisa mencapai sekira 50 ribu ton," tuturnya.

Menghasilkan 50 ribu ton beras dari upaya Oplah kata ANdi, tak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mayarakat Kabupaten PPU.

BACA JUGA:Soroti Polemik SPMB di SDN 014 Penajam, DPRD PPU Sebut Perlu Perjelas Regulasi

BACA JUGA:11 Anak Tak Terakomodir, PPDB SDN 014 Penajam Picu Polemik

Yang jumlahnya sekira 200 ribu jiwa. Bahkan dapat menyuplai daerah lain di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Katanya, pencegahan atau antisipasi menjadi salah satu perhatian utama dari Pemkab PPU untuk dapat dikendalikan agar tak terjadi alih fungsi lahan.

Persoalan irigasi perlahan akan tertangani, seiring dengan menggandeng TNI untuk membangun infrastruktur irigasi yang akan segera rampung.

"LBS jangan diotak-atik dan kami akan pastikan itu. Adapun antisipasi lain dengan memberikan sosialisasi kepada petani dilakukan oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa agar memberikan informasi untuk tak alih fungsi lahan," ungkap Andi.

Di sisi lain dengan dibangunnya Bendung Telake juga akan sangat membantu.

Kategori :