Sasaran berikutnya, pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
BACA JUGA: Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penegakan Dimulai Juni 2025
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai, Ketemu 8 Jenis Pelanggaran Ini Langsung Ditindak
Keempat, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Kelima, pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, pengendara yang melawan arus juga menjadi target dalam operasi ini.
Terakhir, sasaran operasi adalah pengendara yang melebihi batas kecepatan.