112 Calon Jamaah Haji Asal Bontang Dijadwalkan Berangkat Mei 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bontang, Najmuddin Tamini-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 112 calon jamaah haji dari Kota Bontang akan berangkat pada pertengahan Mei 2026 mendatang, tergabung dalam kloter 14 di Embarkasi Balikpapan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bontang, Najmuddin Tamini mengatakan, sebenarnya calon jamaah yang seharusnya berangkat dari Bontang ada 100 orang. Namun, 4 orang berangkat dari daerah lain.
“Empat orang itu sudah pindah dari Bontang. Tapi, kita ketambahan 15 orang yang terdaftar di daerah lain, mereka berangkat dari Bontang. Ditambah 1 petugas haji, maka totalnya ada 112 orang,” katanya saat ditemui, Senin, 23 Februari 2026.
Untuk kuota calon jamaah haji, tahun ini berubah. Kabupaten/kota tidak lagi mendapatkan kuota sendiri-sendiri, namun provinsi yang mendapatkan kuota dari kementerian.
BACA JUGA: Sebanyak 148 Calon Jamaah Haji PPU Siap Berangkat Mei 2026
BACA JUGA: Tak Lagi Menunggu Sampai 37 Tahun, Aturan Baru Percepat Masyarakat yang Ingin Berhaji
Setelah itu, dari provinsi dibagi ke daerah sesuai urutan pendaftarannya. Untuk Kalimantan Timur mendapatkan kuota sebanyak 3.189 orang. Kuota itu kemudian dibagi ke 10 kabupaten/kota.
“Tahun ini pertama kali kita gunakan aturan baru. Jadi, sebenarnya memotong waktu tunggu,” katanya.
Menurutnya, kuota Bontang berdasarkan daftar urut kursi ditetapkan awalnya sebanyak 63 orang. Namun, hingga batas akhir pelunasan biaya haji, hanya 55 orang yang melakukan pelunasan.
Untuk jatah lansia, dari alokasi 12 orang, hanya 2 orang yang melunasi biaya. Sementara kuota penggabungan sebanyak 5 orang.
BACA JUGA: Pemkot Bontang Targetkan Kemiskinan Turun hingga 5 Persen di 2026
BACA JUGA: Warga Bontang Keluhkan Banjir, Wawali: Penanganannya Sudah Dianggarkan Rp332 Miliar
Penggabungan ini diperuntukkan bagi jamaah yang berangkat bersama pendampingnya.
“Misalnya, nama suami atau istri terdaftar di salah satu jatah kursi prioritas sesuai nomor urut. Sementara pendampingnya tidak. Maka bisa diberangkatkan bersamaan. Atau ada anak yang mendampingi orangtuanya, itu masuk kuota pendamping,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
