Dorong Percepatan Pengisian Kepala Sekolah, Disdik Samarinda Gunakan Mekanisme Rolling dan Promosi Guru
Situasi kegiatan siswa di SMPN 48 Samarinda.-Rahmat Pratama-Disway Kaltim
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota Samarinda tengah mengupayakan percepatan pengisian sejumlah posisi kepala sekolah yang saat ini masih kosong.
Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme rolling kepala sekolah definitif dan promosi guru secara bertahap, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Asisten I Sekretaris Daerah Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Kadisdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, jumlah kepala sekolah yang kosong cukup banyak, meski saat ini mulai diurai satu per satu.
“Saya tidak hafal jumlah pastinya, tapi memang cukup banyak. Namun kemarin sudah mulai kita urai. Rekrutmen kepala sekolah sekarang tidak seperti dulu, tidak bisa langsung diisi,” ujar Asli, Selasa 24 Februari 2026.
Menurutnya, langkah awal yang ditempuh adalah melakukan rolling terhadap kepala sekolah yang sudah definitif. Proses tersebut telah dibahas bersama Sekretaris Daerah Kota Samarinda dan BKPSDM.
BACA JUGA:Efek Cuaca dan MBG, Harga Telur dan Cabai di Bontang Naik sejak Awal Ramadan
BACA JUGA:Nelayan Hilang Tiga Hari di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia
“Tahap pertama, yang sama-sama sudah definitif kita geser dulu menyesuaikan kondisi sekolah. Setelah itu, baru posisi yang kosong kita isi dengan promosi guru,” kata Asli.
Ia menegaskan, pengisian jabatan kepala sekolah harus dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan kebutuhan administrasi dan legalitas, terutama dalam proses penandatanganan dokumen penting seperti ijazah.
“Minimal harus ada nota dari wali kota. Karena itu kepalanya harus definitif,” ujarnya.
Dalam proses seleksi, Pemkot Samarinda juga melibatkan pengawas sekolah serta Dewan Pendidikan agar proses berjalan transparan dan diketahui publik.
Selain itu, aspek jarak dan domisili calon kepala sekolah turut menjadi pertimbangan, terutama untuk sekolah-sekolah di wilayah pinggiran seperti Bantuas dan Makroman.
BACA JUGA:RDP DPRD Kukar, 30 Sertifikat Dipersoalkan antara Warga Desa Bunga Putih dan PHSS
BACA JUGA:Kasus Penimbunan Solar di Berau Terbongkar, 30 Jeriken Disiapkan untuk Dijual Ulang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
