Meski persyaratan pendirian Pertashop tetap ada, Eva optimistis prosesnya akan lebih mudah, mengingat program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional.
Pihak Pertamina juga disebut telah memberi sinyal dukungan dalam bentuk kemudahan perizinan bagi koperasi desa.
“Insyaallah, karena ini program nasional, pendiriannya akan benar-benar dipermudah,” ujarnya.
Eva menegaskan, jenis BBM yang disalurkan nantinya tidak harus terbatas pada pertalite.
Jika jenie pertalite sulit diperoleh, maka pertamax pun bisa menjadi alternatif.
Terutama untuk kampung-kampung yang berada di kawasan wisata.
BACA JUGA:Mengurangi Kasus Peredaran Narkotika, Polres Berau Siap Fasilitasi Rehabilitasi
“Saya pikir pertamax juga bisa menjadi pilihan yang tepat kalau pertalite tidak tersedia, apalagi untuk kampung-kampung yang berada di daerah wisata,” jelasnya.
Tak hanya BBM, koperasi juga diarahkan untuk menyalurkan LPG subsidi tiga kilogram.
Menurut Eva, koperasi justru lebih memahami kebutuhan masyarakat serta kondisi distribusi di wilayah masing-masing karena karena dijalankan langsung oleh warga kampung itu sendiri.
Dari sisi permodalan, koperasi berpeluang mendapat dukungan dari berbagai sumber, mulai dari dana desa, APBD, hingga perbankan milik negara (Himbara).
Pemerintah daerah juga tengah menjajaki skema pendanaan awal agar koperasi bisa segera bergerak menjalankan unit usahanya.
BACA JUGA:Api Mengamuk di Sambaliung, Korsleting Busi Diduga Picu Kebakaran
“Kalau koperasi bisa membaca kebutuhan wilayahnya dengan baik, usaha seperti Pertashop ini bisa langsung dijalankan. Ini peluang yang sangat terbuka,” jelasnya.
Eva berharap koperasi tidak hanya berdiri secara legal, tetapi juga dapat berkembang menjadi pelaku usaha aktif yang menjawab langsung persoalan di tengah masyarakat.