Pernah Dipenjara 5 Tahun, Pria di Sebulu Kembali Ditangkap karena Sabu

Jumat 11-07-2025,08:48 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM Seorang pria berinisial ETW (32) kembali ditangkap karena kasus narkotika di wilayah Kecamatan Sebulu.

Ia sebelumnya pernah dipenjara selama 5 tahun atas kasus yang sama.

Menurut Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto melalui Kanit Reskrim, IPDA Sainuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sebulu pada Selasa 8 Juli 2025 sekira pukul 17.00 Wita, setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas terkait narkoba di Jalan Melati RT 003, Desa Mekar Jaya.

Ditempatkan seorang pria yang mengendarai motor dengan warna bodi tidak sesuai STNK.

BACA JUGA :  Polres Kutim Tangkap Pengedar Sabu di Karya Baru, 87 Gram Barang Bukti Disita

Setelah diberhentikan dan digeledah, pria tersebut mengaku bernama ETW. Dari dashboard sepeda motornya ditemukan bungkus rokok ungu yang berisi sabu seberat 0,42 gram.

“Petugas kami langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dalam bungkus rokok di dashboard motor milik pelaku,” ujarnya pada Kamis 10 Juli 2025.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp200.000, satu unit handphone, serta motor yang digunakan pelaku.

ETW kemudian dimintai keterangan lebih lanjut di lokasi kejadian.

“Kami juga menyita alat hisap berupa korek api, pipet kaca, dan sedotan takar yang disimpan pelaku dalam kotak kacamata di rumahnya,” lanjut Randy.

BACA JUGA :  Musnahkan Polres Berau 1.895 Gram Sabu dan 40,7 Gram Ganja, Tersangka Sebagian Besar Residivis

Dalam interogasi, ETW mengaku memperoleh dua bungkus sabu dari seseorang bernama Ipin seharga Rp3 juta dengan sistem lempar melalui petunjuk lokasi di sekitar lapangan futsal SP 1.

Satu bungkus sabu kemudian ia jual seharga Rp1,7 juta, namun belum sempat dibayar.

“Satu bungkus lainnya saya pakai sendiri sebagian, lalu sisanya saya jual Rp200 ribu, dan sebagian lagi saya simpan di dashboard motor,” kata ETW kepada petugas saat pemeriksaan.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, polisi langsung melakukan kenyamanan terhadap Ipin.

Kategori :