Menteri LHK Tegas Larang Open Dumping, Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah di Kaltim

Jumat 04-07-2025,15:08 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

“Pengelolaan sampah tidak boleh berhenti di hilir. Perubahan pola pikir masyarakat, pelibatan komunitas, dan insentif pemilahan dari sumber menjadi kunci,” tuturnya.

Menanggapi rencana penggunaan insinerator oleh Pemkot Samarinda, Hanif mengingatkan perlunya kehati-hatian. Ia menyebutkan bahwa banyak insinerator skala kecil gagal memenuhi ambang batas emisi dan justru menimbulkan pencemaran baru.

“Kami tidak melarang penggunaan insinerator, tetapi harus memenuhi standar baku mutu gas buang. Jangan sampai solusi yang dipilih malah menambah masalah baru,” ucapnya.

Hanif pun meminta Gubernur Kaltim untuk mengambil peran aktif dalam membina dan mendorong seluruh kabupaten/kota, agar segera beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Masuk Kategori 5 Terburuk Pengelolaan Sampah di Kalimantan Timur, Pemkab Kutim Siap Berbenah

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Hanif menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah teknis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, namun menekankan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan secara konkret.

“Transformasi ini memang tidak mudah, tapi kita tidak boleh lengah. Ini menyangkut keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab kita kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Kategori :