SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).
Penegasan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Samarinda, Kamis 3 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Hanif menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah bertransformasi, dari open dumping menuju metode yang lebih ramah lingkungan.
BACA JUGA:Andi Harun Bereaksi Keras terhadap Pernyataan DLH Kaltim soal Sampah Samarinda
BACA JUGA:3 Perda Kunci Pengelolaan Sampah Balikpapan, Atur Sanksi Tertulis hingga Pidana
Seperti sanitary landfill dan controlled landfill, merupakan mandat undang-undang yang wajib dipatuhi seluruh pemerintah daerah.
“Kita tidak lagi dalam tahap imbauan. Ini adalah kewajiban hukum. Kepala daerah bisa dikenai sanksi jika masih membiarkan praktik open dumping berlanjut,” ujarnya.
Hanif mengungkapkan bahwa Samarinda menghasilkan lebih dari 600 ton sampah setiap hari. Dari jumlah itu, sekitar 400 ton ditangani melalui TPA. Sementara sisanya masih belum dikelola secara optimal.
BACA JUGA:DLH Samarinda Kebut Benahi Pengelolaan Sampah usai Dievaluasi KLHK
Ia menekankan pentingnya percepatan perubahan sistem sebagai bagian dari upaya nasional mencapai target pengelolaan sampah yang lebih baik.
Meski demikian, Hanif mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang tengah mengupayakan transformasi penuh sistem pengelolaan sampah sebelum akhir 2025.
“Pak Wali Kota telah menyampaikan komitmennya untuk menghentikan open dumping sebelum Desember. Kami apresiasi itu, tapi target waktunya harus benar-benar ditepati karena ini bukan sekadar proyek, ini adalah pelaksanaan perintah undang-undang,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya penanganan sampah sejak dari hulu.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya di TPA, tetapi juga harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat.
BACA JUGA: Dapat Penilaian Buruk Pengelolaan Sampah, DLH Kubar Mulai Berbenah, Ini yang Akan Dilakukan