Keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, dan bertanggung jawab berbasis digital. Dalam misi ini, pemerintah berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, adil, transparan, serta akuntabel.
“Penggunaan teknologi digital menjadi instrumen utama dalam pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari KKN,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa keempat misi besar ini akan diterjemahkan ke dalam 14 strategi pembangunan.
“Strategi-strategi ini akan menjadi alat pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat daya saing wilayah, mempercepat transformasi ekonomi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” kata dia.
Dalam penjelasannya, Edwin juga menyampaikan penetapan tema pembangunan tahunan sebagai arah prioritas kebijakan Pemkab Kutai Barat dari tahun ke tahun selama periode RPJMD. Adapun kelima tema pembangunan tahunan tersebut adalah:
1. Tema I (2026): Pemenuhan sumber daya manusia serta penguatan nilai adat dan keagamaan untuk pemberdayaan sosial dan ekonomi kerakyatan didukung infrastruktur berkelanjutan.
2. Tema II (2027): Penguatan tata kelola pemerintah dan pemenuhan infrastruktur menuju stabilitas ekonomi dan iklim investasi yang kondusif berbasis agroindustri.
3. Tema III (2028): Peningkatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA) dalam rangka penguatan struktur ekonomi yang berkelanjutan untuk pemerataan pembangunan.
4. Tema IV (2029): Penguatan ketahanan sosial budaya dan reformasi struktural berbasis sektor unggulan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
5. Tema V (2030): Mewujudkan Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat.
Setiap tema tahunan ini, menurut Bupati, dirancang agar pembangunan di Kutai Barat berlangsung secara bertahap, fokus, dan berkesinambungan. Dengan begitu, transformasi sosial, ekonomi, dan budaya dapat dilakukan secara efektif dan inklusif.