Disdukcapil Kubar Kenalkan Aplikasi IKD ke Pelajar, Kenalkan Dokumen Kependukan Secara Digital

Rabu 21-05-2025,12:48 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Baharunsyah

KUBAR, NOMORSATUKALTIM– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini digelar di Aula SMK Negeri 1 Sendawar, Kecamatan Melak, pada Rabu (21/05/2025).

Kegiatan ini menyasar para pelajar sebagai target utama. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan aplikasi IKD sebagai solusi praktis dalam mengakses dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan biodata pribadi secara digital hanya melalui smartphone.

Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Melak, Awang Lukmanul, menyambut baik kegiatan ini.

Menurutnya, penggunaan aplikasi digital seperti IKD sangat tepat diperkenalkan sejak dini kepada pelajar yang sudah terbiasa menggunakan gawai.

BACA JUGA:Pesan Nasional Upacara Harkitnas di Kubar: Tangguh dan Berdaulat

BACA JUGA: Upah Tak Dibayar Dua Bulan, Karyawan PT SLK Mengadu ke Disnaker Kubar

“Aplikasi ini sangat menarik dan relevan dengan perkembangan zaman, di mana mayoritas anak-anak sekarang lebih dominan menggunakan handphone atau gadget," katanya. 

Ia menambahkan dengan IKD, siswa bisa menyimpan identitas pribadi mereka secara digital tanpa perlu membawa dokumen fisik. Ini praktis dan efisien,” jelas Awang.

Ia juga menilai kegiatan sosialisasi seperti ini perlu menjadi program rutin tahunan.

Mengingat pentingnya pembaruan identitas kependudukan bagi siswa yang akan memasuki usia dewasa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, karena setiap tahun anak-anak selalu bertambah usia, dan mereka perlu memperbarui identitas kependudukan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kubar, Anastasius Jimi, turut memaparkan manfaat serta prosedur aktivasi aplikasi IKD.

BACA JUGA:Dugaan Penampungan Batu Bara Ilegal di Pelabuhan Jelemuq, 2 Saksi Pelapor Diperiksa Kejari Kubar

Ia menyampaikan bahwa aplikasi IKD Kalimantan Timur telah diperbarui di Play Store dan App Store, untuk meningkatkan performa dan mengatasi kendala teknis yang sebelumnya dialami pengguna.

“Bagi masyarakat yang sudah mengaktifkan aplikasi IKD sebelumnya, mereka perlu melakukan aktivasi ulang setelah pembaruan untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Kategori :