BPOM Balikpapan Ingatkan Jangan Jual Produk Parsel Mendekati Masa Kedaluwarsa
BPOM Balikpapan saat lakukan sidak produk parsel di sejumlah toko.-Salsabila/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan melalui Loka POM mengingatkan pedagang agar tidak memasukkan produk makanan dengan masa kedaluwarsa yang terlalu dekat ke dalam parsel Lebaran.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Loka POM Gerson Pararak, saat mendampingi kegiatan peninjauan parsel yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan di sejumlah toko pada Rabu 11 Maret 2026.
Menurut Gerson, produk makanan yang dimasukkan dalam parsel harus memenuhi beberapa ketentuan agar tetap aman dikonsumsi oleh penerima parcel.
Salah satu hal yang diperhatikan adalah kondisi kemasan produk.
BACA JUGA:Pemkot Balikpapan Cek Parcel Lebaran, Pastikan Produk Masih Layak Konsumsi
Makanan yang dimasukkan dalam parcel harus memiliki kemasan yang masih utuh dan tidak rusak.
"Syaratnya yang dimasukkan ke dalam parcel itu kemasannya harus baik," ucapnya.
Selain kondisi kemasan, masa kedaluwarsa produk juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:4 Fraksi Sudah Usul Pansus Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan, Dewan Butuh Kejelasan
Produk dengan masa konsumsi yang terlalu dekat dinilai berisiko apabila dijadikan isi parcel.
"Untuk kedaluwarsanya minimal enam bulan sebelum expire masih bisa dimasukkan," jelasnya.
Produk yang masa kedaluwarsanya kurang dari enam bulan, menurutnya, tidak dianjurkan untuk dimasukkan ke dalam parcel yang dijual kepada masyarakat.
"Kalau kurang dari enam bulan itu tidak bagus dimasukkan," sebutnya.
Selama peninjauan di beberapa toko di Balikpapan, tim BPOM memeriksa berbagai produk makanan kemasan yang biasanya digunakan sebagai isi parsel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
