Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk penyalahgunaan aset daerah yang seharusnya menjadi milik bersama masyarakat Kutai Barat.
BACA JUGA: Warga Linggang Tutung dan Linggang Bigung Protes Keberadaan Tambang Emas Ilegal
BACA JUGA: Tepis Isu Pekerjakan TKA Pakai Visa Wisata, 3 Perusahaan Tambang di Kubar Beri Klarifikasi
Tobi Rikardo (kiri) dan Alsiyus diperiksa Kejaksaan Negeri Kutai Barat sebagai pelapor kasus dugaan penyalahgunaan aset daerah untuk menampung batu bara ilegal.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
Milik Daerah, Tapi Diduga untuk Pribadi
Saksi pelapor lainnya, Tobi Rikardo, menyoroti bahwa Pelabuhan Jety Jelemuq merupakan aset strategis milik daerah yang dikelola oleh dinas teknis di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
Namun dalam praktiknya, pelabuhan justru diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk kegiatan ilegal.
“Pelabuhan ini milik pemerintah. Tapi kami menduga, ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Itu sebabnya kami melapor,” kata Tobi.
Ia menyayangkan kondisi pelabuhan yang kini tak bisa digunakan masyarakat secara sah, karena fungsinya terganggu oleh aktivitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Menteri LHK Jamin Pemerintah Tidak Tinggal Diam soal Tambang di Hutan Unmul
BACA JUGA: Jalan Nasional Dipakai Hauling, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
“Aktivitas ilegal ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga menghalangi masyarakat yang ingin memanfaatkan pelabuhan secara resmi. Kami berharap ada penindakan tegas,” ujarnya.
Alsiyus dan Tobi menegaskan dukungan penuh mereka kepada Kejari Kubar agar menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Mereka juga mendesak Pemkab Kubar untuk segera mengambil langkah tegas agar pelabuhan dikembalikan ke fungsi semestinya.
“Kami percaya Kejari bisa menyelesaikan ini. Tapi kami juga berharap Pemkab tidak tinggal diam. Pelabuhan Jety Jelemuq harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan dikuasai oleh segelintir oknum,” tegas Tobi.
BACA JUGA: Mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim Ditetapkan Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Jamrek Tambang
BACA JUGA: Satgas Pekat Amankan Oknum Pematok Lahan Sepihak Milik Perusahaan
Ia menambahkan bahwa pelabuhan ini memiliki potensi besar sebagai penggerak roda ekonomi warga apabila dikelola dengan bersih dan bebas dari penyalahgunaan.