Dugaan Penampungan Batu Bara Ilegal di Pelabuhan Jelemuq, 2 Saksi Pelapor Diperiksa Kejari Kubar

Selasa 20-05-2025,08:00 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), memeriksa 2 warga, Alsiyus dan Tobi Rikardo, sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan jetty Pelabuhan Jelemuq. 

Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas penampungan batu bara ilegal di pelabuhan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar.

Dalam pemeriksaan tersebut, kedua saksi menyerahkan sejumlah bukti penting, termasuk video, foto, dan rekaman percakapan, yang menguatkan adanya indikasi pelanggaran hukum di pelabuhan tersebut.

Alsiyus menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Pelabuhan Jelemuq yang belum bisa difungsikan untuk kepentingan umum karena masih dipenuhi tumpukan batu bara. 

BACA JUGA: Sejumlah Organisasi di Kubar Akan Gelar Aksi Damai Tolak Tambang Emas dan Batu Bara Ilegal

BACA JUGA: Unmul Bantah Isu Kerja Sama Tambang Batu Bara di Hutan Pendidikan, Rektor: Tidak Ada Izin!

Ia berharap penegakan hukum segera dilakukan agar pelabuhan dapat kembali digunakan oleh masyarakat.

“Hari ini kami sudah diperiksa oleh Kejari Kutai Barat sebagai saksi pelapor. Kami berharap proses hukum terhadap batu bara yang menumpuk di sana bisa segera dituntaskan, supaya pelabuhan bisa difungsikan sesuai peruntukannya,” ujar Alsiyus usai pemeriksaan pada, Senin (19/5/2025). 

Ia menambahkan, pelabuhan tersebut seharusnya menjadi fasilitas publik yang mendukung aktivitas ekonomi warga, namun justru terganggu oleh dugaan aktivitas ilegal.

“Sampai sekarang pelabuhan belum bisa dimanfaatkan karena batu bara masih memenuhi area. Tapi saya yakin Kejari Kutai Barat mampu menuntaskan kasus ini dengan tuntas,” tambahnya.

BACA JUGA: Warga Tolak Kendaraan Angkut Batu Bara Melewati Jalan Umum, Pemprov Diminta Bersikap!

BACA JUGA: Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul Samarinda Masih dalam Tahap Penyelidikan Polda Kaltim

Bukti Lengkap: Video, Foto, dan Rekaman Suara

Alsiyus dan Tobi menyatakan telah memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki. 

Bukti tersebut mencakup dokumentasi visual dan audio yang menggambarkan situasi terkini di area pelabuhan.

“Semua bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Ada video, foto, dan rekaman pembicaraan yang memperlihatkan penumpukan batu bara ilegal. Kami berharap bukti ini cukup kuat untuk mempercepat proses hukum,” ungkap Alsiyus.

Kategori :