Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini sebagai bagian penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Bendali Ampal Hulu Balikpapan Capai 9,4 Hektare
BACA JUGA: Sampah Cemari Parit Pengumpan Waduk Telaga Sari, DPRD Desak DLH Tangani Serius
Tak hanya itu, Danang juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli di lingkungan mereka.
"Kita terbuka saja, ibaratnya membuka kesempatan kepada masyarakat. Jangan takut. Kalau ada pungli di lapangan, segera lapor," pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar praktik pungli yang telah berlangsung lebih dari satu dekade di Kompleks Manggar Sari, Balikpapan Timur, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang berhasil diamankan, termasuk dua Ketua RT berinisial S (62) dari RT 31 dan I (54) dari RT 89.