Pembebasan Lahan Bendali Ampal Hulu Balikpapan Capai 9,4 Hektare

Foto udara lokasi pembangunan Bendali Ampal Hulu di belakang Pasar Segar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.-Antara Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Guna melakukan upaya penanggulangan banjir di Kota Balikpapan, pemerintah akan membangun Bendungan Pengendali (Bendali) lagi.
Dari lahan yang dibutuhkan sekitar 10 hektare, Pemerintah Kota Balikpapan telah membebaskan lahan seluas 9,4 hektare untuk pembangunan bendali, khususnya bendali Ampal Hulu.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Jen Supriyanto menjelaskan, lahan tersebut tersebar di dua kelurahan, yakni seluas 3 hektare di Kelurahan Gunung Samarinda dan 7 hektare di Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
"Pembebasan lahan dilakukan bertahap sejak tahun 2023 hingga 2024 melalui skema yang telah disepakati bersama warga," jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu (10/5/2025).
BACA JUGA: Proses Penghitungan Ganti Rugi Kendaraan Muatan KMP Muchlisa Ditargetkan Selesai Bulan Ini
BACA JUGA: Sampah Cemari Parit Pengumpan Waduk Telaga Sari, DPRD Desak DLH Tangani Serius
Namun, masih ada sebagian kecil lahan yang belum dapat dibebaskan karena persoalan tumpang tindih kepemilikan serta belum tercapainya kesepakatan harga dengan sejumlah pemilik lahan.
“Tapi kami optimistis bisa diselesaikan agar pembangunan fisik bisa segera dimulai,” ujar Jen.
Dia menjelaskan, pembangunan Bendali Ampal Hulu dilakukan di wilayah belakang Pasar Segar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Menurut dia, lokasi ini dipilih karena ketersediaan lahan yang relatif terbuka dan tidak padat penduduk, sehingga minim dampak sosial dan ekonomis.
BACA JUGA: Balikpapan Timur Semakin Macet! Perlu Jalan Alternatif atau Bacitra Jadi Solusi?
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Genjot Serapan Anggaran Lebih Awal, Fokus Infrastruktur dan Pengendalian Banjir
Dalam proyek ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Pemkota Balikpapan bertugas membebaskan lahan, sementara untuk detail engineering design (DED) disusun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Pemkot berharap seluruh proses pembebasan lahan dapat dituntaskan dalam waktu dekat sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: