Polres Kubar Tangkap Ebit di Ngenyan Asa, Diduga Anggota Jaringan Sabu 'M BOSS'

Jumat 11-04-2025,10:01 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka, Ebit Al Muchtar berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. 

Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA: Tempuh Jalur Hukum, Unmul Bersiap Kumpulkan Bukti Pengerusakan Lahan KRUS

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga kuat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Setelah mengumpulkan informasi yang cukup dan melakukan teknik undercover buy, petugas langsung bergerak ke lokasi. 

“Dalam operasi ini, kami menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bertransaksi. Saat itu juga kami melakukan penggeledahan dan menemukan lima poket sabu beserta alat hisap dan perlengkapan lainnya,” jelas IPTU Ridwan.

Tersangka Ebit Al Muchtar kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk menjalani interogasi. 

BACA JUGA: Sebar Video Asusila di IG, Pasangan Gay Asal Loa Kulu Diamankan Polisi

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari 2 orang lainnya yang saat ini masih dalam penyelidikan. 

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari dua rekannya, yakni saudara Hendri dan saudara Rudi. Saat ini, kami masih memburu kedua nama tersebut untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar IPTU Ridwan.

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, tas pinggang, amplop putih bertuliskan angka “500”, serta empat bungkus kecil bertuliskan “M BOSS” yang diduga berisi sabu. 

“Barang-barang tersebut kami amankan sebagai bukti tambahan. Tulisan ‘M BOSS’ pada bungkus sabu menandakan merek dari jaringan pengedar yang tengah kami telusuri lebih dalam,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Diciduk, 123 Poket Disita di Barong Tongkok

Kategori :