PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak tiga unit motor ditahan saat operasi pengamanan Satlantas Polres Paser di malam Ramadan. Motor- motor itu diamankan karena diduga terlibat aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko mengatakan, tiga unit motor itu bagian dari 30 unit motor lainnya yang terjaring dalam patroli pengamanan sampai hari ketiga Ramadan dengan berbagai pelanggaran.
Pelanggaran tersebut diantaranya kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi, pengendara tidak menggunakan helm, pengendara belum cukup umur, dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ada lima motor yang pakai knalpot tidak sesuai spesifikasi, sementara sisanya kendaraanya kami tahan karena melanggar,” tuturnya.
BACA JUGA: Sekda Paser Ingatkan Transparansi Kelola Keuangan Desa saat Lantik 4 Anggota BPD
BACA JUGA: Retret di Magelang, Bupati Paser: Bangun Komunikasi Antar Kepala Daerah
Dalam operasi pengamanan di malam Ramadan menyasar lima titik ruas jalan di Kecamatan Tanah Grogot.
Ia menyebut pihaknya masih tengah melakukan pemetaan dalam penindakan balap liar tersebut. Pasalnya, tiga motor itu diamankan karena pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.
“Itu kendaraannya pas lagi laju sampai ada tiga, kalau balap liar itu ada taruhannya dan ada tempat start, kalau ini karena satu orang melaju kemudian ada yang ikut,” terangnya.
Kendaraan yang diamankan di Polres Paser tersebut seluruhnya tidak langsung dikembalikan, namun dikembalikan setelah Lebaran Idulfitri.
BACA JUGA: Balap Liar dan Kemacetan Jadi Atensi Ditlantas Polda Kaltim selama Ramadan 1446 H
BACA JUGA: Bak Film Aksi, Balap Liar di Simpang 4 Mall Lembuswana Dibubarkan Polisi
Penahanan kendaraan dilakukan sebagai sanksi atau bentuk efek jera bagi pengendara yang melanggar. “Semua kendaraan itu kami tahan dan akan dikembalikan setelah hari raya,” pungkasnya