Bankaltimtara

APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen

APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Penurunan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar, termasuk memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara hingga 65 persen.

Kondisi tersebut diungkapkan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dimana situasi fiskal daerah yang saat ini tidak sekuat proyeksi awal.

Ia menyebutkan, bahwa nilai APBD 2025 tercatat sebesar Rp5,1 triliun, namun angka riil yang dapat digunakan lebih rendah.

Menurutnya, dana yang benar-benar tersedia untuk membiayai program pembangunan hanya sekitar Rp4,6 triliun.

BACA JUGA: APBD Kutim 2026 Susut Jadi Rp4,86 Triliun, Ketua Dewan: Kreativitas adalah Kunci

BACA JUGA: TPP ASN Kutim Belum Pasti, Sekda: Sesuaikan Kemampuan Daerah

Selisih tersebut terserap untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kegiatan tahun sebelumnya yang harus diselesaikan.

“Situasi ini membuat ruang gerak kita sangat terbatas. Banyak program yang harus tetap berjalan, sementara kemampuan fiskal tidak seperti yang kita perkirakan sebelumnya,” ujar Mahyunadi.

Ia menjelaskan, kondisi ini sangat berbeda dibandingkan asumsi awal ketika penyusunan visi dan misi kepala daerah, yang saat itu memperkirakan kapasitas APBD bisa mencapai kisaran Rp10 triliun.

Penurunan signifikan tersebut berdampak langsung pada postur belanja daerah.

BACA JUGA: Jembatan Sei Nibung Kutim Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh ke Berau Dipangkas 4 Jam

BACA JUGA: Tak Lagi Terkendala Status HPL, Pembangunan RSUD Tipe D Kutim Ditarget Mulai Berjalan Tahun 2027

Dengan berkurangnya kemampuan anggaran, struktur belanja harus disesuaikan, termasuk belanja pegawai yang secara regulasi dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Aturan tersebut membuat alokasi untuk gaji dan tunjangan tidak bisa lagi sebesar sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait