PASER, NOMORSATUKALTIM - Gedung baru Samsat di Kabupaten Paser yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa Kilometer4, Kecamatan Tanah Grogot belum sepenuhnya beroperasi maksimal, hanya melayani pajak tahunan dan administrasi.
Dengan belum beroperasinya secara penuh gedung Samsat Paser yang baru, dipastikan untuk pelayanan pajak kendaraan masih mengandalkan kantor Samsat lama di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin, Kecamatan Tanah Grogot.
Kasi Pendataan dan Penetapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Paser, Margo Birawa mengatakan, meski sebelumnya pelayanan pajak rencana dipindahkan ke gedung yang baru, namun belum memungkinkan karena sarana masih terbatas.
“Memang maunya langsung dipindahkan sekaligus untuk pelayanan pembayaran pajak 5 tahun, tapi karena proses pembangunan masih baru gedung utama yang selesai, otomatis tidak bisa melakukan pelayanan maksimal,” kata Margo, Selasa (25/2/2025).
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pembangunan Gedung Baru Diskominfo PPU Senilai Rp11 Miliar Ditunda
BACA JUGA: Disporapar Paser Bakal Pindah Kantor di Gedung Olahraga Stadion Sadurengas
Belum tersedianya sarana pelayanan pajak secara penuh, disebabkan keterbatasan anggaran pembangunan gedung.
Anggaran yang dikucurkan sebelumnya sebesar Rp8 miliar, nilainya dianggap belum mencukupi untuk membangun secara keseluruhan, seperti bangunan cek fisik kendaraan, gudang, ruang pertemuan, hingga area parkir.
“Karena keterbatasan anggarannya juga untuk menyelesaikan secara langsung, karena masih banyak lagi yang perlu dibangun,” tuturnya.
Untuk dapat membangun fasilitas lainnya, katanya membutuhkan anggaran dua kali lipat dari anggaran yang disiapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp16 miliar.
BACA JUGA: Kuota LPG 3 Kg Paser Tahun Ini Menurun
BACA JUGA: Tak Hanya Roda 2, Area Parkir Roda 4 Juga akan Dibangun di Siring Kandilo
“Minimal itu dua kalinya dari Rp8 miliar, mungkin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) berfikirnya ini bisa bertahap,” pungkasnya.