Bankaltimtara

Banyak Kendaraan Dinas Pelat Luar Daerah, DPRD Mahulu Minta Pemerintah Harus Tegas

Banyak Kendaraan Dinas Pelat Luar Daerah, DPRD Mahulu Minta Pemerintah Harus Tegas

Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Gohen Merang Sapulete.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) menyoroti masih banyaknya kendaraan pelat luar daerah yang beroperasi di daerah tersebut, hingga menyebabkan aliran dana pajak tak masuk ke khas daerah setempat.

Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Gohen Merang Sapulete menyebutkan, saat ini masih terdapat kendaraan dinas yang menggunakan pelat luar daerah, seperti pelat B, di Kabupaten Mahulu.

Menurutnya, Keberadaan kendaraan dinas berpelat luar daerah dinilai berdampak pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke khas daerah justru tercatat di daerah asal pelat kendaraan.

BACA JUGA: Pajak Kendaraan Perusahaan Belum Masuk Kutai Barat, DPRD Siapkan Regulasi

BACA JUGA: Bapenda Klaim Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia

Untuk itu DPRD Mahulu menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut. DPRD menilai perlunya langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah untuk menertibkan administrasi kendaraan.

“Masih banyak kendaraan yang digunakan di lingkungan pemerintahan namun belum terdaftar di Kalimantan Timur. Kondisi ini harus segera dibenahi demi optimalisasi PAD,” ujar Gohen, Kamis, 5 Februari 2026.

Politisi Golkar ini juga menyinggung kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai penggunaan pelat luar daerah oleh ASN mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

BACA JUGA: BBM Langka di Long Apari Bukan Karena Kuota, Ini Penjelasan Pengelola APMS

BACA JUGA: Prihatin dengan Persoalan Kelangkaan BBM, DPRD Mahulu akan Koordinasi dengan BPH Migas

“Pemerintah harus menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak, termasuk dengan memastikan kendaraan yang digunakan terdaftar di daerah,  keteladanan aparatur menjadi kunci meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Selain berdampak pada PAD, penertiban pelat kendaraan dinilai penting untuk tertib administrasi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: