Diketahui, kebijakan efisiensi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pasalnya, efisiensi itu sendiri akan digunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah, yakni memperluas jangkauan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang Bermuatan Kayu, Sempat Goyang Membuat Pengendara Panik
Meski demikian, yang terjadi di lapangan, efisiensi yang diperuntukkan program prioritas ini justru berdampak luas dan muncul beragam masalah.
Mulai dari adanya PHK, alat operasional utama BMKG terancam mati, hingga anggaran Pendidikan yang di ujung tanduk. Rocky Gerung menegaskan, anggaran pendidikan tidak bisa dipotong dalam alasan apapun.
"Semua efisiensi anggaran itu membatalkan pertumbuhan ekonomi. Jadi efesiensi tidak ada uang yang beredar akibatnya ekonominya mandek," pungkasnya.