Bankaltimtara

Setelah 8 Tahun, Utang Pemkab PPU Rp348 Miliar di PT SMI Akhirnya Lunas

Setelah 8 Tahun, Utang Pemkab PPU Rp348 Miliar di PT SMI Akhirnya Lunas

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir memastikan utang Pemkab PPU kepada PT SMI sudah lunas tahun ini.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Hampir 8 tahun sesuai kontrak dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melunasi utang secara keseluruhan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, mengatakan untuk sisa utang sekira Rp15 miliar dengan PT SMI telah lunas dibayarkan pada medio Februari 2026. Nilai tersebut termasuk utang pokok dan bunga.

"Sudah selesai, enggak punya utang lagi sudah," ucap Muhajir, Rabu 26 Februari 2026.

Diinformasikan, Pemkab PPU pada 2018 lalu meminjam dana Rp348 miliar ke PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan. Di mana skemanya dilakukan pembayaran hingga tenggat waktu 8 tahun.

BACA JUGA: Utang Kukar Rp820 Miliar, Ketua DPRD Dukung Skema Pinjaman Jangka Pendek dengan Bunga Minimal

BACA JUGA: Wawali Bontang Sentil Perusda AUJ, Utang Lebih Banyak daripada Pemasukkan ke Daerah

Pada 2025 lalu, Pemkab PPU membayar cicilan ke PT SMI senilai Rp55,6 miliar setiap tahunnya. 

Meski tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, Muhajir menyebut, pinjaman utang tetap dialokasikan dan menjadi kewajiban harus dibayarkan.

"Sudah selesai semua kami bayarkan. Jadi untuk PT SMI kami sampaikan sekarang sudah selesai," sebut Muhajir.

Untuk diketahui, beberapa proyek di Kabupaten PPU yang pembangunannya dari pinjaman ke PT SMI. Antara lain, jalan Pelabuhan Benuo Taka; akses jalan Masjid Ar Rahman - Kawasan Industri Buluminung.

BACA JUGA: Februari 2026 Ini, Pemkab PPU Bayar Utang ADD Tahun 2025 Sebesar Rp19,4 Miliar

BACA JUGA: Pemkab PPU Utang Rp 242 Miliar, Lelang Proyek Awal Tahun Terpaksa Ditunda

Berikutnya akses jalan Masjid Al Ula - Pelabuhan Benuo Taka; akses jalan Riko menuju Gersik, Jalan Jumaiyah Kelurahan Sungai Parit, akses jalan Kopi-Kopi dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko - jembatan Pulau Balang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait