Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga di Marangkayu

Minggu 16-02-2025,17:51 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kutai Kartanegara berhasil ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan warga.

Pelaku pencurian berinisial MIA (23), yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi itu ditangkap di Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kamis (13/2/2025).

Kapolsek Marang Kayu, Iptu Rizal menjelaskan, awalnya korban berinisial AN (26), saat itu berada di dalam rumah. Lalu dia mendengar suara mencurigakan di halaman depan.

Ia terkejut saat melihat seseorang yang tidak dikenalnya duduk di atas sepeda motor Honda Genio bernomor polisi KT 6256 CAN miliknya.

BACA JUGA: Waspada! Sindikat Curanmor di Balikpapan Gunakan Teknik Khusus Dalam Melakukan Aksinya

BACA JUGA: Tak Jera! Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Kini Berhasil Diringkus Polsek Balikpapan Utara

Apalagi kunci kontak masih menempel di motor. Dalam hitungan detik, pria tersebut menyalakan mesin dan melaju kencang meninggalkan lokasi membawa kabur motor korban.

“Begitu sadar motornya dicuri, korban langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Beberapa orang yang mendengar teriakan korban segera bergegas keluar rumah dan melihat pelaku sudah membawa kabur motor tersebut,” ungkap Rizal, Minggu (16/2/2025).

Tak tinggal diam, warga bersama korban melakukan pengejaran dengan menggunakan kendaraan roda dua dan mobil pick-up yang kebetulan melintas.

Pengejaran berlangsung cukup menegangkan. Pelaku sempat berusaha menghindari kejaran dengan mengambil jalur alternatif melalui gang sempit.

BACA JUGA: Bandar Sabu Asal Samarinda Ditangkap di Kota Bangun

BACA JUGA: Kurir Sabu di Loa Janan Dibekuk Polisi, Sudah Dua Tahun Beroperasi

Namun, warga yang lebih mengenal medan terus mengepungnya dan memberikan informasi kepada warga lain yang berada di sekitar jalur pelariannya.

Pelarian pelaku berakhir di dekat pintu masuk PT PHKT Desa Sebuntal. Sejumlah warga yang telah lebih dahulu sampai di lokasi mengadang laju motor yang dikendarai pelaku.

Meski sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur dengan berlari, warga yang sudah berkumpul berhasil meringkusnya.

Tak lama berselang, pihak kepolisian yang telah menerima laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Rekap Hari Ketiga Honda DBL with Kopi Good Day 2025 East Kalimantan: Laga Sengit dan Skor Fantastis

BACA JUGA: Pemprov Usulkan 9.456 Honorer Tenaga Pendidikan jadi ASN ke Pemerintah Pusat

Kapolsek mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu kepolisian menangkap pelaku.

Ia menekankan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kriminal.

“Kami berterima kasih atas kepedulian dan keberanian warga dalam membantu pengejaran serta pengamanan pelaku. Respons cepat ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat tinggi,” ujar Iptu Rizal.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga sengaja mengambil motor tanpa izin dengan maksud untuk menguasainya alias mencurinya.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Kemenag Tunggu Hasil Sidang Isbat

BACA JUGA: Usung Konsep Baru Menjelang Ramadan, Pasar Murah Samarinda Bersamaan dengan Operasi Pasar LPG 3 Kg

Saat ini, MIA telah diamankan di Mapolsek Marangkayu beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan.

Masyarakat diharapkan tidak meninggalkan kunci kontak pada motor saat diparkir di luar rumah dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.

“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal seperti ini. Jangan biarkan kunci tergantung di kendaraan dan pastikan keamanan sekitar sebelum meninggalkan motor,” pungkasnya.

Kategori :