Ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pihaknya, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
BACA JUGA: Kapolres Mahulu Minta Masyarakat Tak Segan Kritik Kinerja Kepolisian
BACA JUGA: Sosbang TNI-Polri di Perbatasan, Siswa SMPN 02 Long Apari Dapat Bantuan Pendidikan
"Tentunya ada kepentingan bagi para pengedar, bagi para penjual, agar mereka bisa mendapatkan akses informasi dan mendukung aktivitas mereka di lapangan," imbuhnya.
Polres Mahulu mencatat, pada tahun 2023 terdapat 9 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Kemudian tahun 2024 sebanyak 17 kasus.
Data tersebut tentu mengalami peningkatan drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Peningkatannya sudah sangat tinggi ya, dan ini sebagaimana kita ketahui, banyak sekali tantangan yang kita hadapi," jelasnya.
Namun, situasi ini diperburuk oleh kenyataan bahwa Polres Mahulu sering kali menjadi tempat bagi anggota Polri yang didemosi karena masalah narkoba di Polres lain.
BACA JUGA: Mulai Tahun Ini Pemkab Mahulu Akan Gunakan SIPDRI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
BACA JUGA: Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Mahulu Bawa Angin Segar Bagi Masyarakat
"Saya juga prihatin. Prihatinnya kenapa? Karena Polres Mahulu ini kadang-kadang menjadi tempat bagi anggota-anggota yang didemosi dari polres lain terkait dengan masalah narkoba dan lain sebagainya," tambahnya.
Anggota yang didemosi ini, lanjutnya, sering kali memiliki pengalaman dalam dunia narkoba, yang justru dapat memperumit upaya pemberantasan.
"Tentunya personel tersebut yang tadinya sudah berpengalaman dengan dunia narkoba bisa menjadi tantangan tambahan bagi kami di sini," ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Mahulu terus berupaya memperbaiki situasi ini dengan memperketat pengawasan internal dan meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat.
"Kami akan terus berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah ini, meski tantangannya sangat besar," pungkasnya.