RENCANA penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mendapat tanggapan serius Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong. Penghapusan tenaga honorer yang berdalih perampingan birokrasi, dinilai akan membuat daerah kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi di tubuh pemerintah. Alasannya, tenaga honorer maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih dibutuhkan pemerintah, khususnya di daerah. Terutama yang paling terasa adalah bidang tenaga pendidik atau kesehatan, apabila keputusan ini positif diberlakukan. "Kalau itu (honorer, Red.) dihapus, maka daerah akan kekurangan pegawai. Guru dan tenaga kesehatan saja kurang, kalau dipangkas, yang mengisi kekosongan siapa?" katanya kepada Disway Berau, Senin (27/1). Lebih lanjut, Feri menilai, pemerintah pusat belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan, khususnya tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga, pengangkatan tenaga honorer merupakan opsi tepat menutupi kekurangan. Dan, penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintah pusat hingga daerah yang telah disepakati antara KemenPAN-RB dan Komisi II DPR RI, dinilai tak masuk akal. “Kalau DPR RI isinya kepala daerah, pasti paham kondisi dan permasalahan di tingkat daerah. Kalau sekarang, diisi pengusaha dan artis, mana paham kondisi di daerah. Kebutuhan pusat sama daerah itu berbeda,” kesalnya. Yang menjadi kekhawatirannya, penghapusan tenaga honorer akan meningkatkan angka pengangguran di Bumi Batiwakkal. Sehingga, pemerintah pusat harus mengutamakan aspek sosial dan nasib tenaga honorer, setelah diterapkannya kebijakan perampingan birokrasi tersebut. “Pemerintah harus mencarikan alternatif dan solusi atas kebijakan yang dibuat. Jangan pekerjaan mereka dihapuskan, pemerintah lantas angkat tangan. Banyaknya pengangguran di Indonesia merupakan kegagalan pemerintah,” sebutnya. Setidaknya, kata Feri, rekrutmen pegawai honorer bidang pendidikan dan kesehatan dapat dilakukan dan dibiayai ditingkat kabupaten/kota. "Bisa saja solusinya seperti itu, tapi syaratnya daerah yang ngangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus," ucapnya. Selain itu, kebijakan penghapusan tenaga honorer juga memiliki dampak positif. Pemerintah akan melakukan penyaringan tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sehingga penempatan pegawai dapat lebih efektif dan berkualitas. Sebab, berdasarkan kacamata pribadinya, pengangkatan pegawai honorer maupun pegawai tidak tetap di lingkup pemerintahan selama ini, berdasarkan kepentingan dan titipan. “Tapi, kita tunggu regulasi penghapusan pegawai honorer seperti apa mekanismenya. Jika diangkat statusnya menjadi ASN atau P3K, ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” terangnya. “Tapi saya berharap, penilaian pengangkatan honorer menjadi ASN atau P3K, bukan hanya prestasi dan kualitas pegawai, tapi berdasarkan pengabdiannya,” tambahnya.(*/jun/APP)
Masalah di Daerah Beda dengan Pusat
Selasa 28-01-2020,11:35 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 26 September 2026, Cek di Sini!
Sabtu 26-09-2026,13:55 WIB
Urgensi Transformasi Ilmu Vokasi Ke Akademik Untuk Kedaulatan Hukum Maritim Indonesia 2026-2030
Sabtu 26-09-2026,08:30 WIB
TAKAR Desak Tanggung Jawab Korporasi: Ribuan Hektare Karhutla Kaltim Berada di Wilayah Konsesi
Sabtu 26-09-2026,12:00 WIB
50 Pati Polri Naik Pangkat, 1 Jadi Komjen, 15 Irjen, dan 34 Brigjen
Sabtu 26-09-2026,12:51 WIB
PMI Paser Mampu Produksi Lima Jenis Komponen Darah
Terkini
Sabtu 26-09-2026,22:31 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Diproyeksikan Naik Oktober, Pakar Sebut Kenaikan Berkisar 5–11 Persen
Sabtu 26-09-2026,21:50 WIB
Cabor Sepatu Roda Digelar Mulai 2 November, Venue Porprov di Paser Harus Rampung Oktober
Sabtu 26-09-2026,21:11 WIB
Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Sempat Heran dengan Nomor Keanggotaan yang Banyak Angka Tujuhnya
Sabtu 26-09-2026,20:35 WIB
Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kaltim 2026, Ini Rinciannya
Sabtu 26-09-2026,20:00 WIB