MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Mahulu, Samson Batang menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan guru berstatus ASN bisa mengajar di sekolah swasta.
Menurut Samson, kebijakan tersebut tentu juga dibutuhkan petunjuk teknis (juknis) yang jelas ke daerah, sehingga implementasi kebijakan bisa mengacu pada Juknis tersebut.
Namun, hingga saat ini Disdikbud Mahulu belum menerima Juknis dari kementerian terkait.
“Kami belum terima aturan itu, belum ada juknisnya. Tentu kami pelajari dulu juknisnya sebelum diterapkan di daerah,” ujar Samson, Senin (20/1/2025).
BACA JUGA: Kekurangan Sarpras dan Guru Inklusif, SMA Negeri 1 Long Bagun Usul ke Pemprov
Untuk diketahui, kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur tentang redistribusi guru aparatur sipil Negara pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Dalam aturan baru ini guru berstatus ASN dibolehkan mengajar di sekolah swasta, tidak hanya guru bantu saja tapi juga menjadi guru tetap.
Kadisdikbud Mahulu berpendapat bahwa, implementasi kebijakan tersebut tentu juga akan dilihat dari jumlah guru di sekolah negeri. Artinya, jika guru di sekolah negeri sudah melebihi kebutuhan, maka kemungkinan kebijakan tersebut bisa diterapkan.
BACA JUGA: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Andi Sinkerru: Efisiensi Waktu dan Ringkankan Finansial
BACA JUGA: Guru ASN Dapat Mengajar di Sekolah Swasta, Disdikbud Balikpapan Sebut Angka Kebutuhan Guru Aman
Sebab, kata dia, di sekolah negeri saja selama ini seperti di Mahulu masih ada yang kekurangan guru. Namun hal itu sudah bisa dipenuhi dengan adanya program PPPK.
Karena itu, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan kebutuhan guru di setiap daerah.
“Artinya kalau guru kita di (sekolah) negeri sudah banyak, bisa saja kita tempatkan yang lainnya di swasta, mungkin kalau di daerah yang banyak guru nggak masalah,” ujarnya.
Menurut Samson, kebijakan tersebut biasanya tidak langsung diterapkan, namun perlu adanya pertimbangan lain, baik dalam bentuk sosialisasi, serta diperlukan Juknis yang jelas.
BACA JUGA: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Disdikbud Paser Tunggu Juknis
BACA JUGA: Imbas Pemecatan Sejumlah Guru Honorer, Kepala SD di Samarinda Dituntut Mundur
“Karena sampai saat ini kita juga belum terima juknisnya. Biasanya aturan itu tidak langsung diterapkan, mungkin satu atau dua tahun baru diimplementasikan. Kalau kita di Mahulu ini kan hanya ada satu SMP swasta, tapi yang paling banyak itu TK swasta,” terangnya.
Sementara itu, total keseluruhan guru di Kabupaten Mahulu saat ini sebanyak 729 orang. Dengan rincian, guru PNS 292 orang dan guru PPPK 172 orang. Kemudian guru PTT 267 orang.