PASER, NOMORSATUKALTIM – Kabupaten Paser menghadapi potensi krisis tenaga pendidik seiring dengan pensiunnya ratusan guru pada tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, Muhammad Yunus Syam, mengungkapkan sebanyak 114 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa purna tugas tahun ini.
"Itu yang bakal memasuki masa purna tugas, saya sudah ada 114 orang," kata Yunus Syam, Kamis (9/1/2025).
Ia menambahkan, jumlah tersebut masih bisa bertambah jika terjadi kasus meninggal dunia di kalangan tenaga pendidik.
BACA JUGA: Imbas Pemberhentian Tenaga Honorer, Sekolah di Berau Terancam Hanya Miliki Satu Orang Guru
BACA JUGA: Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun, Guru Honorer Kukar Tak Bisa Ikut PPPK
Sebagai pembanding, pada 2024 lalu, sebanyak 140 guru pensiun, yang terdiri dari 130 guru purna tugas dan 10 guru meninggal dunia.
Masalah kekurangan guru menjadi semakin pelik karena sejak Januari 2025, rekrutmen tenaga honorer telah dihentikan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, hanya 535 guru honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk menutup kekosongan tersebut, Disdikbud Paser berencana kembali mengaktifkan sistem pengajar pengganti (Jarti).
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Balikpapan Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar
BACA JUGA: Ketimpangan Jumlah Antara Guru, Murid, dan Sekolah jadi Kendala Pemerataan Pendidikan di Mahulu
Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tenaga pengajar ketika terjadi kekurangan guru.
"Mana kala sebuah daerah mengalami kekurangan guru, maka kewajiban pemerintah daerah untuk dapat menyiapkannya," terangnya.
Disinggung mengenai tak adanya rekrutmen honorer mulai tahun ini, saat ini Disdikbud terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk dapat merekrut guru dengan sistem Jarti.