“Hari ini, ada gelar khusus yang melibatkan para penyidik dan pihak-pihak terkait. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan karena prosesnya masih berlangsung,” ujar Kombes Pol Yuliyanto pada Rabu (1/1/2025).
Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, karena korban adalah anak di bawah umur, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan sensitivitas.
BACA JUGA:Balita di Balikpapan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku adalah Pemilik Kos
Pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah dilakukan sebanyak empat kali, tetapi hasil asesmen belum memberikan perkembangan signifikan.
“Anak-anak sering kali sulit memberikan keterangan, jadi kami berusaha menggunakan bahasa yang sederhana agar mereka merasa nyaman,” jelasnya.
Selain asesmen, Polda Kaltim juga melibatkan Biro Psikologi untuk melakukan trauma healing kepada korban dan keluarganya. Langkah ini bertujuan membantu pemulihan kondisi psikologis mereka.
“Trauma healing sangat penting untuk mengurangi dampak trauma yang dialami, baik oleh korban maupun keluarganya,” tambah Kombes Pol Yuliyanto.
Menurutnya visum terhadap korban telah dilakukan, meski ia belum mengetahui hasil rinci dari pemeriksaan tersebut. Namun, berdasarkan observasi awal dari trauma healing, kondisi korban dinyatakan masih dalam batas normal.
“Korban masih bisa diajak berkomunikasi dengan petugas, meskipun keseharian emosionalnya lebih dipahami oleh orang tuanya,” ungkapnya.