Komplotan Asal Balikpapan Curi 20 Tiang Telkom di Kota Bangun, Kerugian Pencapai Rp 40 Juta

Senin 06-01-2025,14:51 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi akan mengusut tuntas jaringan pencurian ini dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan pelaku tindak kejahatan mendapat ganjaran setimpal,” tandasnya.

Kategori :